Dampak Kenaikan BBM Non-Subsidi: Kesenjangan Ekonomi Jadi Perhatian Utama LSM RIAR Jatim

admin
3 Min Read


Pamekasan,RiarNews.com – Kenaikan harga BBM jenis non-subsidi yang resmi diberlakukan per 10 Juni 2026 menuai sorotan dari berbagai kalangan. Salah satu yang mengangkat isu ini adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rumah Informasi dan Aspirasi Rakyat (RIAR) Jawa Timur. Menurut pengamatan mereka, kebijakan tersebut berpotensi memperlebar kesenjangan ekonomi antara kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah ke atas.


Harga Naik, Beban Masyarakat Makin Berat
Sejak kenaikan diberlakukan, harga BBM non-subsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, dan Solar Industri mengalami penyesuaian yang cukup signifikan. Meskipun secara resmi ditujukan untuk menyeimbangkan keuangan negara dan menekan konsumsi bahan bakar yang tidak tepat sasaran, dampaknya langsung terasa di tingkat masyarakat.


“Kenaikan ini tidak hanya memengaruhi biaya transportasi, tapi juga merembet ke harga kebutuhan pokok, jasa angkutan, dan biaya produksi usaha kecil,” ujar Ketua Umum DPP LSM RIAR Jawa Timur, Zainudin, dalam keterangannya hari ini . “Yang paling terasa bebannya adalah petani, pedagang kecil, buruh harian, dan keluarga berpenghasilan pas-pasan. Sementara itu, kelompok masyarakat dengan daya beli tinggi relatif tidak terlalu terpengaruh.”


Kesenjangan Ekonomi Makin Terlihat
Menurut data awal yang dihimpun tim peneliti RIAR Jatim, dalam waktu kurang dari 24 jam pasca-kebijakan diterapkan, telah terjadi kenaikan rata-rata 7–12 persen pada harga bahan pokok di beberapa pasar tradisional di Jawa Timur. Kenaikan ini dipicu langsung oleh naiknya biaya angkutan barang dan operasional usaha.


“Kesenjangan ekonomi yang sudah ada kini terasa makin lebar. Masyarakat miskin harus mengurangi porsi belanjaan atau menunda kebutuhan penting, sedangkan yang mampu tetap beraktivitas seperti biasa tanpa perubahan berarti,” tambahnya. “Ini yang menjadi perhatian kami: apakah kebijakan ini sudah mempertimbangkan perlindungan bagi kelompok rentan?”


RIAR Jatim Dorong Langkah Pemerataan
Sebagai bentuk tanggapan, RIAR Jatim mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk segera mengambil langkah nyata agar dampak kenaikan tidak menumpuk di satu sisi saja. Beberapa usulan yang disampaikan melalui keterangan ini antara lain:


Memperkuat dan memperluas jangkauan bantuan sosial yang tepat sasaran;
Mengawasi ketat harga barang di lapangan agar tidak terjadi kenaikan yang tidak wajar;
Memberikan insentif khusus bagi pelaku usaha mikro dan kecil;


Melakukan evaluasi berkala terhadap dampak kebijakan ini;


“Kebijakan apapun seharusnya tidak membebani yang lemah. Jika kesenjangan ekonomi terus melebar, maka stabilitas sosial dan kesejahteraan bersama akan terancam,” tegasnya.


Hingga berita ini diturunkan, tim pemantau RIAR Jatim terus melakukan pengamatan di berbagai daerah di Jawa Timur khususnya di Pamekasan melalui timnya untuk melihat perkembangan situasi secara lebih menyeluruh. Hasil lengkap pengamatan mereka rencananya akan disampaikan dalam forum diskusi publik minggu depan.


Ditulis oleh: Tim Media LSM RIAR JATIM
Diterbitkan di: RIAR News – Website resmi LSM RIAR JATIM
Kamis, 11 Juni 2026

Share This Article
Tidak ada komentar