RIAR JATIM: Korupsi di Indonesia, Bencana atau Kebiasaan?

admin
3 Min Read


PAMEKASAN,RiarNews.com – Korupsi di Indonesia seolah menjadi masalah yang tak kunjung selesai, terus bermunculan dari tingkat pusat hingga ke daerah dengan nilai kerugian yang mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahunnya. Menanggapi kondisi yang makin memprihatinkan ini, LSM RIAR Jatim angkat suara dengan pandangan kritis. Mereka mempertanyakan, apakah praktik korupsi ini harus dilihat sebagai bencana nasional yang merusak tatanan kehidupan, atau justru sudah berubah menjadi kebiasaan buruk yang mendarah daging dan dianggap lumrah oleh banyak pihak.
Dampak yang ditimbulkan korupsi nyatanya jauh lebih parah dibandingkan bencana alam sekalipun. Jika bencana alam merusak dalam waktu singkat, korupsi menggerogoti negara secara perlahan namun pasti. Ia merampas hak dasar rakyat atas pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang memadai, serta pembangunan infrastruktur yang seharusnya dinikmati semua orang. Uang negara yang seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat, justru berputar dan dinikmati oleh segelintir orang yang tidak bertanggung jawab.
Namun, yang jauh lebih mengkhawatirkan adalah pergeseran pola pikir yang mulai terjadi. Kini, tidak sedikit orang yang menganggap korupsi sebagai “bagian dari sistem” atau cara biasa dalam menjalankan roda pemerintahan dan birokrasi. Anggapan bahwa “semua orang melakukannya” atau “tidak ada jalan lain” membuat praktik kejahatan ini seolah kehilangan stigma buruknya, seolah sudah menjadi budaya yang tak terelakkan.
“Inilah bahaya terbesarnya bagi masa depan bangsa ini,” tegas Ketua LSM RIAR Jatim. “Ketika korupsi sudah dianggap sebagai kebiasaan, rasa bersalah pelaku pun perlahan hilang. Membasmi kebiasaan yang sudah mengakar jauh lebih sulit dan memakan waktu lama, dibandingkan menangani sebuah bencana yang datang sesekali. Jika dibiarkan, korupsi akan sulit sekali dicabut dari karakter bangsa kita.”
Menurut analisis RIAR Jatim, salah satu alasan mengapa korupsi terus berulang adalah sanksi hukum yang dinilai belum memberikan efek jera yang nyata. Ditambah lagi dengan pandangan masyarakat yang terkadang masih memaklumi, lingkungan yang ada justru mendukung suburnya praktik ini. Oleh karena itu, RIAR Jatim menegaskan bahwa korupsi harus dikembalikan posisinya sebagai kejahatan luar biasa yang merugikan banyak orang, bukan budaya yang boleh dibiarkan. Diperlukan penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu serta kesadaran bersama, agar bangsa ini bisa terbebas dari jeratan ketidakjujuran.
Ditulis oleh: Tim Media LSM RIAR JATIM
Diterbitkan di: Riar News – Website resmi LSM RIAR JATIM
Rabu, 27 Mei 2026

Share This Article
Tidak ada komentar