Di Balik Maraknya Korupsi: Apa Kata LSM RIAR Jatim Tentang Kondisi Indonesia?

admin
3 Min Read


PAMEKASAN,RiarNews.com – Korupsi masih menjadi penyakit kronis yang terus menggerogoti sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Praktik ini tak kunjung hilang, bahkan terasa makin marak dari tahun ke tahun. Menurut pandangan LSM RIAR Jatim, timbul dan berkembangnya korupsi di tanah air tidak terjadi begitu saja, melainkan akibat gabungan dari tiga faktor utama yang saling berkaitan: kelemahan sistem, budaya birokrasi yang buruk, serta penegakan hukum yang belum maksimal.
Pertama, sistem pengawasan dan peraturan yang ada dinilai masih memiliki banyak celah. Banyak aturan yang belum tegas, sementara transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran negara maupun daerah seringkali hanya berjalan di atas kertas. Pengawasan internal di instansi pemerintah pun dinilai lemah, sehingga penyimpangan baru terdeteksi saat kerugian negara sudah sangat besar. Hal ini memberi ruang luas bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk berbuat curang.
Kedua, masalah mendasar ada pada pola pikir dan budaya. LSM RIAR Jatim menegaskan bahwa masih ada segelintir orang yang menganggap jabatan sebagai ladang mencari keuntungan pribadi atau golongan, bukan sebagai amanah pelayanan publik. Budaya “semua bisa diatur” dan mengutamakan hubungan pribadi dibanding aturan resmi sudah mengakar kuat, bahkan seolah menjadi tradisi yang turun-temurun. Nilai kejujuran dan integritas belum tertanam kuat dalam kehidupan bernegara.
Ketiga, penegakan hukum yang belum memberikan efek jera. Masih terlihat ketimpangan dalam putusan hakim; ada yang korupsi dalam jumlah besar namun hukuman ringan, sementara yang nilainya kecil dihukum berat. Hal ini menimbulkan persepsi bahwa hukum bisa dipermainkan dan berjalan tebang pilih. Akibatnya, korupsi dianggap sebagai risiko pekerjaan yang masih sepadan dengan keuntungan yang didapat.
Berdasarkan kondisi tersebut, Zainudin selaku Ketua Umum DPP LSM RIAR Jatim menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menindak pelaku, tapi harus memperbaiki akarnya. Diperlukan perbaikan sistem birokrasi yang lebih ketat, penanaman nilai moral sejak dini, serta penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu. Selain itu, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan sebagai pengawas agar korupsi tidak lagi mendapatkan tempat di Indonesia.
Di tulis oleh: Tim Media LSM RIAR JATIM
Di terbitkan di: RIAR News – Website resmi LSM RIAR JATIM
Jumat, 5 Juni 2026

Share This Article
Tidak ada komentar