SAMPANG,RiarNews.com — Rumah Sakit Umum Daerah Moh. Zain (RSMZ) yang menjadi andalan kesehatan warga Sampang dan sekitarnya, ternyata belum mengantongi dokumen Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) yang sah dan berlaku. Kekosongan dokumen yang seharusnya sudah menjadi syarat wajib ini pun langsung disorot tajam oleh LSM RIAR JATIM.
Andalalin bukan sekadar lembaran administrasi biasa. Dokumen itu menjadi jaminan bahwa akses masuk-keluar, parkir, serta pengaturan lalu lintas di lingkungan rumah sakit telah dihitung dan dirancang aman, tidak membahayakan pasien, pengantar, maupun warga yang melintas di sekitarnya. Tanpa Andalalin yang sah, berarti ada celah keselamatan yang belum terjamin.
Menyikapi hal itu, Zainudin, Ketua LSM RIAR JATIM, menyampaikan keprihatinan sekaligus seruan tegas. “Bagaimana masyarakat bisa merasa aman menuju rumah sakit andalan daerah ini, jika kelayakan akses dan keselamatan lalu lintasnya saja belum memiliki jaminan resmi? Andalalin itu bukan sekadar syarat surat-menyurat, melainkan soal keselamatan nyawa dan kenyamanan warga yang datang berobat. Jangan sampai kelalaian administrasi ini justru menimbulkan risiko baru bagi masyarakat,” ujarnya dengan nada serius.
Pihak RIAR JATIM meminta Pemerintah Kabupaten Sampang, khususnya instansi yang berwenang dan pengelola RSMZ, untuk tidak menunda-nunda lagi. Segera lengkapi persyaratan Andalalin sesuai ketentuan yang berlaku, demi menjamin keselamatan dan keteraturan di lingkungan rumah sakit tersebut
“Kami meminta ini segera ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh. Warga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, termasuk akses menuju dan di dalam lingkungan rumah sakit. Jangan biarkan hal yang seharusnya sudah lama selesai, terus tertunda tanpa kejelasan,” tegas Zainudin.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak pengelola RSMZ maupun Pemerintah Kabupaten Sampang terkait belum terpenuhinya dokumen Andalalin tersebut. Pihak RIAR JATIM berjanji akan terus memantau dan mendesak penyelesaiannya demi kepentingan dan keselamatan masyarakat luas.
Di tulis oleh: Tim Media LSM RIAR JATIM
Di terbitkan di: Riar News Website Resmi LSM RIAR JATIM
Kamis, 6 Agustus 2026
