PAMEKASAN, RiarNews.com – Di setiap musim pemilihan, baik itu Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Gubernur (Pilgub), Pemilihan Bupati/Walikota (Pilbub), maupun Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg), kita selalu disuguhkan dengan berbagai janji manis yang disampaikan oleh para calon pemimpin dan wakil rakyat.
Mulai dari janji memperbaiki Infrastruktur, menurunkan harga kebutuhan pokok, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, hingga janji yang paling sering dikumandangkan yaitu pemberantasan “KORUPSI” Semua diucapkan dengan nada yang tegas dan meyakinkan, seolah-olah begitu mereka terpilih, segala masalah bangsa terutama praktik pencurian uang negara akan segera hilang seketika.
Namun, sudah menjadi pemandangan yang berulang terjadi dari satu masa pemilihan ke masa pemilihan berikutnya. Setelah masa kampanye berakhir, bendera dan spanduk diturunkan, dan suara rakyat sudah berhasil dikumpulkan, janji-janji indah itu perlahan menghilang ditelan waktu. Apa yang tadinya diucapkan sebagai bentuk tanggung jawab dan pengabdian kepada bangsa dan negara, berubah sekadar menjadi kata-kata kosong yang tidak pernah diwujudkan.
Inilah kenyataan pahit yang kita hadapi bersama: janji politik, baik yang disampaikan oleh calon pemimpin Daerah maupun Nasional, sudah berubah fungsi. Bukan lagi sebagai rencana kerja nyata yang telah dipersiapkan dengan matang, melainkan sekadar alat ampuh untuk mendapatkan dukungan suara.
Mengapa Hal Ini Bisa Terjadi?
Bagi sebagian pelaku politik, kemenangan dalam pemilihan menjadi tujuan utama yang harus dicapai dengan cara apa saja. Ketika menyusun materi kampanye, mereka dengan sengaja memilih poin-poin yang paling disukai dan diharapkan oleh masyarakat.
Janji pemberantasan korupsi misalnya, menjadi andalan utama karena semua lapisan masyarakat pasti mendukungnya. Namun sayangnya, janji ini seringkali hanya berisi ucapan semata tanpa disertai penjelasan jelas tentang langkah-langkah yang akan diambil, aturan apa yang akan diperbaiki, atau sistem pengawasan seperti apa yang akan dibangun. Yang penting, masyarakat tertarik, merasa diperhatikan, akhirnya percaya dan memberikan suara mereka.
Masalah ini terjadi di semua tingkatan pemilihan:
Dalam Pilpres:
Janji disampaikan untuk menunjukkan keseriusan membangun negara yang bersih, padahal kadang tidak didukung dengan kekuatan kebijakan yang nyata
Dalam Pilgub dan Pilbub:
Janji diucapkan untuk meyakinkan masyarakat bahwa anggaran daerah akan digunakan dengan benar, padahal pada kenyataannya masih banyak penyimpangan yang terjadi
Dalam Pileg:
Janji dibangun untuk meyakinkan bahwa mereka akan mengawasi penggunaan uang negara dan membuat undang-undang yang mencegah terjadinya korupsi, padahal setelah terpilih banyak yang lupa akan tugas pengawasan tersebut
Semua ini diperparah karena tidak ada aturan yang tegas untuk menindak mereka yang ingkar janji. Masyarakat pun seringkali hanya antusias mendengar janji saat masa kampanye saja, namun kemudian lupa untuk menagihnya setelah pemilihan selesai. Kurangnya pemahaman politik juga membuat sebagian warga lebih mudah terpengaruh oleh ucapan yang menyenangkan hati dibandingkan melihat rekam jejak kerja yang sudah dilakukan sebelumnya.
Dampak yang Ditimbulkan :
Kebiasaan berjanji tanpa niat memenuhinya menimbulkan banyak kerugian besar bagi bangsa ini.
Yang paling utama adalah hilangnya kepercayaan rakyat terhadap dunia politik dan lembaga negara. Ketika masyarakat merasa dibohongi terus-menerus, mereka akan berpendapat bahwa semua calon pemimpin sama saja: semuanya pandai berbicara, namun sedikit yang pandai bekerja dan bertindak jujur. Akibatnya, muncul sikap acuh tak acuh terhadap proses demokrasi, padahal demokrasi akan berjalan baik jika diisi dengan kesadaran dan kepercayaan bersama.
Khususnya janji pemberantasan korupsi, jika hanya menjadi alat pencari suara maka dampaknya sangat berbahaya. Korupsi yang dibiarkan akan membuat uang negara yang seharusnya digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, jalan raya, dan kesejahteraan rakyat justru masuk ke kantong pribadi. Pembangunan menjadi terhambat, ketimpangan ekonomi semakin melebar, dan keadilan sosial semakin sulit diwujudkan.
Selain itu, waktu dan tenaga yang seharusnya digunakan untuk menyusun program kerja yang baik, justru habis digunakan hanya untuk menyusun kata-kata indah demi menarik simpati.
Menuju Politik yang Sehat dan Bertanggung Jawab :
Kita perlu segera mengembalikan fungsi asli dari sebuah janji politik, apapun tingkatan pemilihannya. Janji haruslah merupakan rencana nyata yang telah dipikirkan matang-matang, disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi yang ada, serta siap dipertanggungjawabkan kepada seluruh rakyat.
Untuk janji pemberantasan korupsi misalnya, tidak cukup hanya dengan berkata “saya akan memberantas korupsi”. Harus dijelaskan secara rinci: kebijakan apa yang akan diterapkan, bagaimana sistem pengawasan akan diperketat, dan bagaimana memastikan semua pejabat bekerja secara transparan.
Di sisi lain, masyarakat juga harus menjadi pemilih yang cerdas dan kritis. Jangan hanya terpesona dengan ucapan manis saat Pilpres, Pilgub, Pilbub maupun Pileg. Perhatikanlah apa yang sudah dikerjakan sebelumnya, bagaimana cara berpikirnya, apakah memiliki integritas yang baik, dan apakah mampu mewujudkan apa yang disampaikan. Kita juga harus berani menagih janji yang sudah diucapkan, karena itu adalah hak kita sebagai pemberi amanah.
Politik yang baik bukanlah politik yang banyak bicara, melainkan politik yang banyak memberikan hasil dan kejujuran.
Berhentilah menjadikan janji sebagai alat pencari suara, mulailah menjadikannya sebagai langkah awal untuk membangun kehidupan yang lebih baik, bersih, dan adil bagi kita semua.
di tulis oleh : Tim LSM RIAR JATIM
di terbitkan di : Riar News – Website resmi LSM RIAR JATIM
Minggu, 26 April 2026
Ketika Janji Hanya Menjadi Alat Mencari Suara
Tidak ada komentar
Tidak ada komentar
