Miskin dan Kaya Berhadapan Hukum: Sama Tapi Berbeda

admin
4 Min Read


PAMEKASAN, RiarNews.com – Sering kita mendengar kalimat bahwa hukum berlaku sama bagi seluruh warga negara tanpa memandang kedudukan, harta, maupun latar belakang. Namun kenyataan yang terjadi di tengah masyarakat seringkali bercerita lain. Ketika sama-sama tersandung kasus hukum, jalan yang dilalui orang miskin dan orang kaya kerap menunjukkan perbedaan yang sangat nyata.
Orang yang memiliki kemampuan keuangan sejak awal memiliki keunggulan yang jelas. Mereka dapat membayar jasa pengacara yang berpengalaman dan memahami seluk-beluk proses hukum dengan baik. Pembelaan yang disusun akan lebih lengkap, bukti-bukti dikumpulkan dengan rapi, dan setiap hak yang dimiliki akan diperjuangkan secara maksimal. Bahkan selama proses berlangsung, mereka dapat memenuhi segala kebutuhan administrasi, biaya proses, hingga mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk mendukung pembelaan diri.
Berbeda dengan mereka yang hidup dengan keterbatasan ekonomi. Kebanyakan hanya dapat mengandalkan bantuan hukum negara yang jumlahnya terbatas dan seringkali memiliki beban kerja yang sangat banyak. Akibatnya, pendampingan yang diterima tidak sepenuhnya optimal. Banyak di antara mereka juga tidak memahami hak-hak dasarnya dalam proses hukum. Bahkan seringkali mereka sudah merasa takut dan pasrah sebelum proses berjalan, karena merasa tidak memiliki daya untuk melawan. Tidak jarang mereka menerima keputusan apa adanya hanya karena ketidaktahuan dan keterbatasan biaya.
Perbedaan juga terlihat dalam masa penahanan. Orang kaya umumnya dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan sementara dengan membayar uang jaminan, sehingga mereka dapat menjalani aktivitas sehari-hari sambil menunggu keputusan pengadilan. Sementara itu, orang miskin seringkali harus mendekam di dalam tahanan berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun meskipun belum dinyatakan bersalah, hanya karena tidak mampu membayar jaminan tersebut.
Pandangan LSM RIAR JATIM :
Menurut catatan dan pengamatan RIAR JATIM, kondisi ini menjadi masalah yang terus menerus. Mereka menegaskan bahwa masalah utama bukan hanya ada pada aturan hukumnya, tetapi pada akses untuk mendapatkan keadilan itu sendiri.
Keterbatasan Bantuan Hukum:
Di Jawa Timur,  jumlah lembaga bantuan hukum masih jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah masyarakat yang membutuhkan. Alokasi dana juga terbatas, sehingga pendampingan yang diberikan belum bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat, terutama yang tinggal di Daerah terpencil.
Masih Terasa Prasangka:
Dalam banyak kasus, kata mereka, pandangan aparat pun sering berbeda. Orang dari kalangan ekonomi lemah cenderung lebih cepat dianggap bersalah, sedangkan yang berkemampuan ekonomi lebih mendapatkan ruang untuk membuktikan pembelaannya.
Solusi yang Perlu Dibenahi:
RIAR JATIM menyarankan agar pemerintah Daerah menambah anggaran khusus bantuan hukum, mengadakan penyuluhan hukum secara rutin ke desa-desa, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara terbuka dan bebas dari pengaruh kekuasaan maupun uang.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kesetaraan di depan hukum masih menjadi cita-cita yang harus terus diperjuangkan. Hukum memang ditulis dengan tulisan yang sama untuk semua orang, namun akses untuk memperoleh keadilan menjadi pembeda yang besar. Perlu adanya perbaikan sistem, peningkatan kualitas bantuan hukum, dan penyuluhan hukum kepada masyarakat luas agar kalimat “hukum berlaku sama” tidak hanya menjadi tulisan di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
di tulis oleh.     : Tim LSM RIAR JATIM
di terbitkan di :  RiarNews –  Website resmi LSM RIAR JATIM
Sabtu, 25 April 2026

Share This Article
Tidak ada komentar