WFH bagi ASN: RIAR JATIM Soroti Kejelasan Tujuan dan Dampaknya terhadap Pelayanan Publik

admin
2 Min Read


PAMEKASAN, RiarNews.com – Kebijakan pemberlakuan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditetapkan pemerintah menjadi sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) RIAR Jatim menilai bahwa kebijakan tersebut perlu dikaji ulang secara mendalam, terutama terkait kejelasan tujuan penerapannya serta dampak nyatanya terhadap kualitas pelayanan publik di masyarakat.
Ketua Umum DPP LSM RIAR Jatim menyampaikan bahwa sejauh ini sosialisasi mengenai alasan utama penerapan WFH masih dianggap kabur. “Kami mempertanyakan, apa tujuan mendasar dari kebijakan ini? Apakah semata-mata untuk efisiensi, kewaspadaan terhadap situasi tertentu, atau ada pertimbangan lain? Ketidakjelasan ini justru menimbulkan berbagai penafsiran di masyarakat,”
Selain itu, pihaknya juga menyoroti aspek pelayanan publik yang menjadi fokus utama kinerja ASN. Menurutnya, penerapan sistem kerja jarak jauh berpotensi menimbulkan kesenjangan kualitas layanan jika tidak diiringi dengan standar operasional yang jelas dan pengawasan yang ketat, namun dari pihak RIAR JATIM menunggu perkembangan selanjutnya setelah kebijakan ini berjalan dan kami tetap memantau dan mengawasi  lebih ketat, apakah kebijakan ini merugikan atau menguntungkan bagi masyarakat.
“Setelah kami menerima masukan dari sebagian masyarakat yang merasa takut nantinya pelayanan menjadi lebih lambat atau sulit diakses saat kebijakan WFH diberlakukan. Karena  tugas utama ASN adalah melayani masyarakat. Jika sistem ini justru menyulitkan warga, maka tujuannya perlu dievaluasi kembali,” tambahnya.
Selanjutnya ketua RIAR Jatim meminta Pemerintah Daerah di Jawa Timur untuk secara transparan menyampaikan landasan, tujuan, serta indikator keberhasilan dari kebijakan tersebut. Selain itu, mereka juga mendesak adanya mekanisme pemantauan dan evaluasi berkala agar pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa terganggu oleh perubahan sistem kerja.
“Kami berharap pemerintah dapat mendengarkan aspirasi masyarakat dan melakukan perbaikan jika memang nantinya  ditemukan celah yang merugikan publik. Kebijakan apa pun yang diambil harus berpihak pada kepentingan rakyat,”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak instansi terkait di Pemerintah Provinsi Jawa Timur menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh LSM RIAR Jatim.(rnews)

Share This Article
Tidak ada komentar