PAMEKASAN,RiarNews.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) RIAR JATIM menegaskan pentingnya penegakan asas kesetaraan bagi setiap warga negara di hadapan hukum. Pernyataan ini disampaikan organisasi ini sebagai perhatiannya terhadap jalannya proses hukum yang belakangan ini menjadi sorotan publik.
Ketua LSM RIAR JATIM menyatakan bahwa asas kesetaraan adalah pondasi utama yang menjamin keadilan di negara ini. Sejatinya, hukum berlaku sama tanpa memandang jabatan, kekayaan, latar belakang, maupun status sosial seseorang. Baik pejabat tinggi, mantan penyelenggara negara, maupun warga biasa, semuanya memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum.
“Kami menekankan hal ini karena kepercayaan masyarakat terhadap hukum sangat bergantung pada bagaimana hukum itu diterapkan. Jika terkesan ada yang diperlakukan berbeda atau mendapat perlakuan istimewa, maka pondasi keadilan akan tergoyahkan,” tambahnya.
Organisasi ini menegaskan bahwa setiap orang yang berhadapan dengan hukum berhak mendapatkan perlindungan hak yang layak, namun di sisi lain juga wajib tunduk pada aturan yang berlaku sama bagi semua pihak. Tidak boleh ada aturan yang dilembutkan atau diperketat hanya karena siapa orangnya.
RIAR JATIM mendesak seluruh elemen penegak hukum untuk senantiasa menjaga integritas, transparansi, dan konsistensi dalam setiap langkah penegakan hukum. Proses hukum harus berjalan berlandaskan fakta dan peraturan perundang-undangan, bukan atas dasar kepentingan atau kedudukan seseorang.
“Keadilan tidak boleh bertuan. Selama asas kesetaraan ini tidak dijalankan dengan sungguh-sungguh, maka semboyan semua orang sama di hadapan hukum hanya akan menjadi kalimat kosong semata,” tambahnya.
Ke depannya, LSM RIAR JATIM berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendorong penegakan hukum yang adil, jujur, dan setara demi melindungi hak-hak seluruh masyarakat Indonesia.
Di tulis oleh: Tim Media LSM RIAR JATIM
Di terbitkan di: Website Resmi LSM RIAR JATIM
Rabu, 29 Juli 2026
