“DI HADAPAN KEADILAN, SEMUA SAMA – RIAR JATIM DORONG KEADILAN YANG TAK MEMIHAK”

admin
2 Min Read


PAMEKASAN, RiarNews.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rumah Informasi dan Aspirasi Rakyat (RIAR) Jawa Timur yang bergerak di bidang Advokasi, kontrol sosial dan pengawasan, mengangkat gerakan untuk memperkuat prinsip kesetaraan di depan hukum, dengan menegaskan bahwa “di hadapan keadilan, semua sama” harus menjadi landasan utama sistem hukum di Negeri ini.
Dalam keterangan  yang dirilis hari ini, Ketua Umum DPP LSM RIAR JATIM, menjelaskan bahwa kesetaraan adalah hak asasi yang tidak boleh dinegosiasikan. “Kita sering mendapati kasus di mana perlakuan terhadap pihak yang bersangkutan berbeda-beda berdasarkan latar belakang sosial atau kekuasaan yang dimiliki, seperti kasus seseorang yang sudah ditetapkan jadi tersangka dan di vonis bersalah tapi kadang masih berkeliaran di luar hotel prodeo….ada apa dengan keadilan, mungkinkah ini semua terjadi karena sistem keadilan yang tidak berprinsip kepada: Pancasila , sila ke lima yaitu “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” Hal ini bertentangan dengan esensi keadilan yang harus benar-benar tidak memihak, karena semua berhak mendapatkan sebuah keadilan yang setara, sejajar serta tidak memandang siapapun,” katanya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, RIAR Jatim nantinya  akan merencanakan sejumlah program, antara lain:
Melakukan pemantauan independen terhadap proses peradilan di wilayah Jawa Timur
Memberikan bantuan pendampingan  hukum  bagi kelompok rentan dan masyarakat yang tidak mampu
Berencana mengadakan sosialisasi hukum untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kesetaraan di depan hukum.
Mengadvokasi kepada institusi terkait agar menerapkan standar kesetaraan yang konsisten
RIAR Jatim juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga prinsip keadilan yang tak memihak dan melaporkan setiap bentuk penyimpangan yang ditemui melalui kanal resmi mereka.(rjatim)

Share This Article
Tidak ada komentar